Apa Hukum Makan Sahur?
Makan Sahur (Foto: detikHealth)
Namun terkadang kita melewatkan waktu sahurnya. Sehingga terkadang kita suka malas berpuasa atau hanya melakukannya setengah hari.
Akan tetapi, banyak juga dari kita yang walau melewatkan sahur, tetap menjalankan ibadah puasanya secara penuh.
Nah ketika melihat fakta-fakta tersebut, mungkin hingga kini kita masih sering bingung sendiri.
Apa sebenarnya hukum dari makan sahur? Bagaimana dampaknya jika kita melewatinya?
Puasa Tetap Sah
Menurut empat madzhab (Hanafi, Maliki, Syafi’i, dan Hambali), puasa tanpa sahur tetap SAH.
Yang penting sedari awal kita sudah meniatkan untuk beribadah puasanya
Sahur pada dasarnya, hukumnya adalah Sunnah Muakad.
Yang artinya, tidak dilakukan tidak apa-apa, tapi sangar dianjurkan untuk melakukannya.
Terlebih, kebiasaan makan sahur adalah kebiasaan yang sering dilakukan oleh Nabi besar Muhammad SAW.
Jadi sekali lagi, apabila memang tidak ada halangan berarti, mari kita lakukan saja tradisinya ini.
Editor : Tomi Indra Priyanto
Artikel Terkait