Aksi Pungli dalam Seleksi Perangkat Desa di Garut, Peserta Diminta Bayar Rp10 Juta Jika Ingin Lolos

Fani Ferdiansyah
Ilustrasi pungutan liar. Fani Ferdiansyah

GARUT, iNewsIndramayu.id - Aksi pungutan liar dalam seleksi perangkat desa di Kecamatan Cilawu, Kabupaten Garut, dikeluhkan warga. Pungutan terjadi setelah beberapa peserta tes diminta untuk mentransfer uang sebanyak Rp10 juta jika ingin lolos sebagai perangkat desa. 

Seorang peserta tes yang enggan disebut identitasnya menuturkan, permintaan uang sebagai syarat lolos seleksi perangkat desa itu datang melalui pesan singkat WhatsApp. Menurutnya, pesan tersebut bukan hanya diterima olehnya saja, melainkan juga beberapa peserta tes lain. 

"Saya dan beberapa peserta tes lainnya mendapatkan pesan yang sama melalui WhatsApp dari seorang berinisial AH, yang mengaku sebagai Kasi Pelayanan di Kantor Kecamatan Cilawu. Ia meminta kami menyetorkan uang sebesar Rp10 juta jika ingin lolos jadi perangkat desa," tuturnya, Selasa (6/6/2023). 



Editor : Tomi Indra Priyanto

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3 4 5

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network