Aksi Pungli dalam Seleksi Perangkat Desa di Garut, Peserta Diminta Bayar Rp10 Juta Jika Ingin Lolos

Fani Ferdiansyah
Ilustrasi pungutan liar. Fani Ferdiansyah

"Masalah ini sudah dilaporkan ke Muspika tapi tidak ada tanggapan. Orang yang membuat laporan justru malah dipanggil dan diminta tidak meributkan hal ini dengan alasan untuk menjaga kondusivitas di daerah," ungkapnya. 

Ia juga menyebutkan, selain dari pihak desa dan kecamatan, panitia seleksi perangkat desa juga ada yang berasal dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Garut. Seorang panitia dari DPMD Garut berinisial E ramai disebut-sebut, sebab orang tersebut dituding ikut mengatur siapa saja yang hendak diloloskan dalam pelaksanaan tes seleksi perangkat desa di Kecamatan Cilawu.

Menanggapi dugaan pungli dalam seleksi perangkat desa, Camat Cilawu Anas Aulia Malik mengakui pihaknya telah menerima informasi tersebut. Anas bahkan sudah mengklarifikasi persoalan tersebut kepada orang yang disebut-sebut meminta uang pada peserta seleksi perangkat desa. 



Editor : Tomi Indra Priyanto

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3 4 5

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network