Aksi Pungli dalam Seleksi Perangkat Desa di Garut, Peserta Diminta Bayar Rp10 Juta Jika Ingin Lolos

Fani Ferdiansyah
Ilustrasi pungutan liar. Fani Ferdiansyah

Ia pun terpaksa tidak menuruti pesan tersebut karena tak memiliki uang yang diminta. Hingga pada akhirnya, ia dan beberapa peserta tes yang tidak menyetor uang dinyatakan tidak lolos dalam pengumuman seleksi perangkat desa. 

"Kenapa saya bisa berargumen begini, karena saya memiliki data salah satu peserta seleksi yang menyetorkan uang dan dia dinyatakan lolos seleksi. Pesan singkat yang berisi permintaan menyetorkan uang saya simpan sebagai bukti," ujarnya. 

Dia mencurigai praktik pungli ini terjadi di desa lain Kecamatan Cilawu. Sebab permintaan untuk menyetorkan uang bukan hanya terjadi di desanya saja, melainkan juga diterima para peserta tes dari desa lain. 



Editor : Tomi Indra Priyanto

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3 4 5

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network