Aksi Pungli dalam Seleksi Perangkat Desa di Garut, Peserta Diminta Bayar Rp10 Juta Jika Ingin Lolos

Fani Ferdiansyah
Ilustrasi pungutan liar. Fani Ferdiansyah

"Beberapa waktu lalu saya telah menerima informasi tersebut dan saat itu juga langsung saya klarifikasi. Saya rasa hal itu tidak mungkin karena melihat yang bersangkutan tiap harinya ada di kantor," kata Anas. 

Anas menjelaskan, staf berinisial AH yang disebut meminta peserta tes menyetor uang bukanlah Kasi Pelayanan di kantor kecamatan yang ia pimpin, melainkan hanya seorang staf di bagian pelayanan. Ia meyakini AH tidak mungkin berbuat seperti yang dituduhkan karena ia jarang ke luar kantor saat jam kerja. 



Editor : Tomi Indra Priyanto

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3 4 5

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network