GARUT, iNewsIndramayu.id - Sebanyak 14 orang diamankan dalam penggerebekan dua perusahaan penyalur Pekerja Migran Indonesia (PMI) ilegal di Kabupaten Garut, Rabu (7/6/2023) malam. Penggerebekan itu dipimpin langsung oleh Kapolres Garut AKBP Rio Wahyu Anggoro.
Kedua lokasi perusahaan yang digerebek terletak di Kecamatan Tarogong Kaler dan Karangpawitan. Dua perusahaan penyalur tersebut digerebek karena tak memiliki izin.
Editor : Tomi Indra Priyanto
Artikel Terkait