Diduga Ilegal, 2 Perusahaan Penyalur PMI di Garut Digerebek Polisi, 14 Orang Diamankan

Fani Ferdiansyah
Ilustrasi Penggerebekan. (MNC Media)

"Setelah diperiksa iznnya tidak ada," kata AKBP Rio Wahyu Anggoro usai penggerebekan. 

Menurut dia, penggerebekan dilakukan setelah aparat kepolisian melakukan penyelidikan. Ke-14 orang yang diamankan dari dua perusahaan itu terdiri dari 12 orang warga yang akan diberangkatkan ke luar negeri, dan dua orang pengelola perusahaan. 

"Diamankan untuk penyelidikan lebih lanjut," ujarnya. 



Editor : Tomi Indra Priyanto

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network