"Setelah diperiksa iznnya tidak ada," kata AKBP Rio Wahyu Anggoro usai penggerebekan.
Menurut dia, penggerebekan dilakukan setelah aparat kepolisian melakukan penyelidikan. Ke-14 orang yang diamankan dari dua perusahaan itu terdiri dari 12 orang warga yang akan diberangkatkan ke luar negeri, dan dua orang pengelola perusahaan.
"Diamankan untuk penyelidikan lebih lanjut," ujarnya.
Editor : Tomi Indra Priyanto
Artikel Terkait