Puluhan Preman Garut Positif Gunakan Narkoba

Fani Ferdiansyah
Puluhan preman digelandang ke Mapolres Garut Rabu (14/6/2023) karena dinilai telah meresahkan masyarakat. Fani Ferdiansyah

GARUT, iNewsIndramayu.id - Sebanyak 21 dari 81 preman yang diamankan jajaran Polres Garut Rabu (14/6/2023) terkonfirmasi positif menggunakan narkoba dan obat-obatan terlarang. Hasil tersebut diketahui dari tes urine yang dilakukan polisi terhadap seluruh pria yang diamankan. 

Kapolres Garut AKBP Rio Wahyu Anggoro menyebut dari ke-21 preman itu, sebanyak 19 orang akan menjalani proses hukum berupa rehabilitasi. Sedangkan dua sisanya dikenakan UU tentang narkotika dan psikotropika. 

"Sebanyak 19 orang menjalani proses hukum berupa rehabilitasi. Dua orang dikenakan UU tentang narkotika dan psikotropika yang salah satunya dikenakan pula UU darurat, yaitu preman yang kemarin kedapatan memiliki senjata tajam berupa samurai. Jadi ternyata dia mengonsumsi sabu-sabu, namun untuk barang bukti sabu tidak kami temukan," kata AKBP Rio Wahyu Anggoro, Kamis (15/6/2023). 

Sementara seorang lainnya, memiliki ribuan butir obat-obatan terlarang seperti Tramadol, Heximer, dan Trihexpenidyl. Obat-obatan tersebut ditemukan dari rumah salah satu preman yang diamankan. 

"Hampir 2.000 butir lebih. Perinciannya ada 410 Tramadol, 208 Trihexpenidyl, dan 1.490 Heximer," ujarnya. 

Ia mengatakan, pihaknya masih melakukan pendalaman terkait preman yang mengonsumsi sabu dan memiliki obat-obatan terlarang. 

"Khusus yang pengguna sabu, dari penyelidikan kami sementara dia adalah pemakai. Sedangkan yang memiliki obat-obatan terlarang itu masih didalami, dapat dari mana, perannya apa, itu yang sedang diselidiki," ucapnya. 

Terkait belasan preman lain yang positif mengonsumsi obat-obatan terlarang, akan direhabilitasi dengan melibatkan BBN Kabupaten Garut. Sementara 60 orang sisanya, lanjut Kapolres Garut, telah dibebaskan pada Kamis siang karena memiliki hasil tes urine negatif. 

"Seluruh preman yang tidak terlibat kasus narkoba dan psikotropika kami inapkan di Mapolres Garut satu malam, kami berikan pembinaan. Mereka kami foto, kami ambil sidik jarinya, untuk dicocokan barangkali ada aksi kriminal yang melibatkan mereka," ucapnya. 

AKBP Rio Wahyu Anggoro menjelaskan, pihaknya akan memberikan tindakan tegas jika mereka kedapatan melakukan aksi kriminal di kemudian hari. Ia pun tak segan untuk menembak para preman yang berbuat kriminal. 

"Jika berbuat sesuatu atau macam-macam, maka mereka melanggar pernyataan yang telah dibuat. Kami akan memberikan tindakan tegas," katanya. 

Puluhan preman Garut itu sebelumnya diangkut polisi dari dua wilayah, yaitu Kecamatan Tarogong Kaler dan Garut Kota. Kapolres Garut memastikan operasi penindakan premanisme akan terus digelar untuk memberikan rasa aman dan nyaman di masyarakat. (*) 

Editor : Tomi Indra Priyanto

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network