MUI Garut Larang Anak Bersekolah di Pesantren Al Zaytun, KH Sirojul Munir: Haram!

Fani Ferdiansyah
Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Garut KH Sirojul Munir. Ist

 

GARUT, iNewsIndramayu.id - Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Garut KH Sirojul Munir mengimbau agar masyarakat tidak menyekolahkan anak di Pondok Pesantren Al Zaytun. KH Sirojul Munir pun menyebut hukum bersekolah di pesantren besutan Panji Gumilang tersebut haram. 

"Saya himbau kepada masyarakat agar jangan menyekolahkan anaknya ke pesantren Al Zaytun. Hukumnya haram," kata KH Sirojul Munir, Kamis (22/6/2023). 

KH Sirojul Munir menjelaskan, selain ajaran yang sesat dan menyesatkan, pimpinan Al Zaytun Panji Gumilang dianggap telah menistakan agama Islam. 

Editor : Tomi Indra Priyanto

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network