GARUT, iNewsIndramayu.id - Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Garut KH Sirojul Munir mengimbau agar masyarakat tidak menyekolahkan anak di Pondok Pesantren Al Zaytun. KH Sirojul Munir pun menyebut hukum bersekolah di pesantren besutan Panji Gumilang tersebut haram.
"Saya himbau kepada masyarakat agar jangan menyekolahkan anaknya ke pesantren Al Zaytun. Hukumnya haram," kata KH Sirojul Munir, Kamis (22/6/2023).
KH Sirojul Munir menjelaskan, selain ajaran yang sesat dan menyesatkan, pimpinan Al Zaytun Panji Gumilang dianggap telah menistakan agama Islam.
Editor : Tomi Indra Priyanto
Artikel Terkait