Pansus 8 DPRD Indramayu: Uang Kas BPR KR Makin Menipis

Marvin
Momen setelah rapat koordinasi yang dilakukan oleh Pansus 8 (Foto: Slamet Hidayat)

INDRAMAYU, iNewsIndramayu.id – Rapat koordinasi Pansus 8 terkait permasalahan Bank Perkreditan Rakyat Karya Remaja ( BPR KR ) memasuki babak baru, Senin (24/7/ 2023).

Rapat yang berlangsung di ruang rapat Paripurna DPRD Indramayu tersebut, menindaklanjuti permasalahan yang terjadi pada Perumda BPR KR Indramayu sehingga saat ini.

Perlu diketahui, pasca ditetapkannya status Bank dalam penyehatan oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK), BPR KR Indramayu hanya mempunyai kas perusahaan sebesar Rp 2 Miliar.

Sedangkan uang nasabah BPR KR Indramayu yang belum bisa diambil baik itu tabungan maupun deposito, mencapai Rp 271 miliar.

Pansus 8 DPRD Indramayu


Pansus 8 DPRD Indramayu bersama para nasabah BPR KR usai rapat koordinasi (Foto : Selamet Hidayat)

 

Menurut anggota Pansus 8 DPRD Indramayu, Muhaimin, dibentuknya Satgas penanganan para debitur oleh Pemerintah daerah ternyata tidak berdampak segnifikan terhadap hasil dari penagihan terhadap debitur nakal.

" Keberadaan Satgas tidak banyak membantu. Terbukti ampai sekarang para nasabah mempertanyakan uangnya kapan dikembalikan.

Ada sisa kas 2 miliar kenapa mesti disimpan? Bagikan saja," ujar anggota Pansus dari Fraksi Golkar tersebut.

Editor : Tomi Indra Priyanto

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network