INDRAMAYU, iNewsIndramayu.id – Rapat koordinasi Pansus 8 terkait permasalahan Bank Perkreditan Rakyat Karya Remaja ( BPR KR ) memasuki babak baru, Senin (24/7/ 2023).
Rapat yang berlangsung di ruang rapat Paripurna DPRD Indramayu tersebut, menindaklanjuti permasalahan yang terjadi pada Perumda BPR KR Indramayu sehingga saat ini.
Perlu diketahui, pasca ditetapkannya status Bank dalam penyehatan oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK), BPR KR Indramayu hanya mempunyai kas perusahaan sebesar Rp 2 Miliar.
Sedangkan uang nasabah BPR KR Indramayu yang belum bisa diambil baik itu tabungan maupun deposito, mencapai Rp 271 miliar.
Editor : Tomi Indra Priyanto
Artikel Terkait