INDRAMAYU, iNewsIndramayu.id – Pemerintah Kabupaten Indramayu melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan setempat mengalokasikan anggarannya untuk pemugaran masjid Kuna Bondan yang terletak di blok Sapu Angin, Desa Bondan Kecamatan, Sukagumiwang.
Pengalokasian anggaran cagar budaya melalui APBD tahun anggaran 2023 tersebut mengacu pada usulan masyarakat desa Bondan dan kondisi bangunan masjid yang sudah berusia ratusan tahun itu diperlukan langkah penyelamatan dan pemugaran.
Masjid Kuna Bondan adalah Peninggalan Arkeologi Masa Islam
Masjid Kuna Bondan (Foto: iNewsJabar.id/Andrian Supendi)
Ketua Tim Ahli Cagar Budaya (TACB) Kabupaten Indramayu Dedy S Musashi SS didampingi Arsitektur Cagar Budaya Nurhidayah ST MT, mengapresiasi kepedulian dari bupati Indramayu Hj Nina Agustina SH MH CRA terhadap salah satu tinggalan arkeologi dari masa Islam yang masih dijaga dan dimanfaatkan oleh masyarakat setempat.
Menurut Dedy, sangat jarang sekali bangunan yang terbuat dari bahan baku kayu masih bisa bertahan hingga detik ini.
Akan tetapi hal ini bisa terjadi berkat kepedulian masyarakatnya dalam bersama menjaga tinggalan-tinggalan masa lalu.
"TACB Kabupaten Indramayu sangat berterima kasih kepada bupati Indramayu yang sudah mengalokasikan anggarannya untuk pemugaran serta keberlangsungan masjid Kuna Bondan ini," ungkap Dedy Musashi.
Alokasi Tahpa Awal Mencapai Rp. 200 Juta
Proses pemugaran salah satu bangunan dari Masjid Kuna Bondan (Foto: iNews Indramayu)
Pemugaran tahap awal masjid Kuna Bondan ini dialokasikan oleh Pemkab Indramayu sebesar Rp 200 juta dengan prioritas pemugaran pada atap sirap dan kayu-kayu masjid yang sudah keropos, serta pembersihan memolo masjid.
Dalam pemugaran kali ini, Dunas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Indramayu melibatkan TACB dan Balai Pelestarian Kebudayaan Wilayah IX Jawa Barat sebagai tim teknis serta Kejaksaan Negeri Indramayu sebagai tim pengawasan.
"Dalam pemugaran ini kita akan awasi secara detail terhadap penggunaan bahan penggantinya seperti tidak merubah bentuk maupun bahan termasuk tidak boleh ada penambahan ornamen yang akan menghilangkan keaslian bangunan," kata Dedy.
Mendukung Sekali Program Pemugaran Cagar Budaya Indramayu
Kepala Bidang Kebudayaan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Indramayu Hj Uum Umiati didampingi pamong budaya Suparto Agustinus mengatakan pemerintah kabupaten Indramayu sangat mendukung program pemugaran terhadap obyek cagar budaya yang ada di kabupaten Indramayu.
Meski dengan anggaran terbatas, kata Uum, pemerintahan ibu bupati Nina Agustina ini sudah memberikan perhatian khusus terhadap tinggalan tinggalan budaya yang ada.
Selain pemugaran masjid Kuna Bondan, Uum juga memaparkan di tahun ini juga akan dilakukan kajian cagar budaya bersama TACB Kabupaten Indramayu terhadap dua bangunan masa kolonial yakni, bangunan eks asisten Residen atau lebih dikenal dengan Gedong Duwur dan bangunan asrama tentara di desa Penganjang Kecamatan Sindang.
Editor : Tomi Indra Priyanto
Artikel Terkait