IWO Nilai Revisi UU ITE Upaya Mengebiri Kebebasan Pers

Marvin
Ketua Umum PP IWO, Yudhistira (Foto: Istimewa)

JAKARTA, iNewsIndramayu.id IWO (Ikatan Wartawan Online) menggap bahwa revisi UU ITE mengebiri kebebasan pers.

Sikap DPR RI dan Pemerintah yang mensahkan revisi kedua UU ITE atau UU No. 11 Tahun 2008 tentang informasi dan transaksi elektronik pada tanggal 6 Desember 2023 lalu, terus menuai kritikan.

Apalagi dengan disetujuinya revisi kedua UU ITE tersebut, berpotensi mengancam kemerdekaan pers dan kemerdekaan berekspresi masyarakat.



Editor : Tomi Indra Priyanto

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3 4 5 6 7 8

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network