IWO Nilai Revisi UU ITE Upaya Mengebiri Kebebasan Pers

Marvin
Ketua Umum PP IWO, Yudhistira (Foto: Istimewa)

Pasal Dalam UU ITE Tidak Dapat Digunakan Terhadap Produk Pers

Dalam hal ini, Dewan Pers menilai pasal yang terdapat dalam UU ITE tidak dapat digunakan terhadap produk pers dalam karya jurnalistik yang sudah sangat tegas dan jelas diatur dalam UU No. 40 tahun 1999.

"Implementasi UU ITE sudah diatur dalam Pedoman Implementasi UU ITE No. 229 tahun 2021 dalam Keputusan Bersama Menkominfo, Jaksa Agung dan Kapolri," ucapnya.

Dalam pedoman tersebut menegaskan bahwa untuk pemberitaan di internet yang dilakukan perusahaan pers diatur dalam UU Pers, dan diberlakukan mekanisme sesuai UU Pers sebagai Lex Spesialis, bukan UU ITE.

"Permasalahan terkait pers, perlu melibatkan peranan Dewan Pers," tegasnya.

Editor : Tomi Indra Priyanto

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3 4 5 6 7 8

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network