Belasan Petugas Satpol PP Garut Diskors Usai Terlibat Video Viral Dukung Cawapres Gibran

Fani Ferdiansyah
Kasatpol PP Kabupaten Garut Usep Basuki Eko (tengah) memaparkan pihaknya telah menjatuhkan sanksi skorsing bagi para petugas yang terlibat dalam video viral personel Satpol PP mendukung Cawapres Gibran Rakabuming Raka.

Menurut Basuki Eko, para personel Satpol PP Kabupaten Garut lain yang bertugas di luar Pospam Pengkolan Jalan Ahmad Yani tidak mengetahui adanya pembuatan video. Perlu diketahui, dalam satu hari setidaknya ada satu peleton Satpol PP yang bertugas di kawasan perkotaan Garut. 

CS dan para personel dalam video, masuk ke dalam salah satu dari tiga regu Satpol PP yang bertugas di wilayah perkotaan Garut. 

"Satu peleton per hari terbagi dalam tiga regu. Saudara CS merupakan anggota regu yang bertugas saat itu. Berdasarkan keterangan dari anggota regu yang ada dalam video tersebut, mereka mengikuti secara spontan dalam pembuatan video tanpa ada perintah atau arahan dari atasan maupun dari organisasi FKBPPPN," ungkap Kasatpol PP Garut. 

Dengan demikian, sambungnya, dapat disimpulkan pembuatan video adalah atas inisiatif CS sendiri. 

Editor : Tomi Indra Priyanto

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network