Selain vonis penjara, Panji Gumilang juga dibebankan biaya perkara sebesar Rp5.000.
Menanggapi putusan tersebut, Panji Gumilang menyatakan akan melakukan pikir-pikir.
"Kan sudah dengar semua, pikir-pikir dulu, pikir-pikir, pikir-pikir saja dulu," ungkap Panji Gumilang.
Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
Artikel Terkait
News Update
