Breaking News! Mantan Kadis di Indramayu Jadi Tersangka Korupsi Pembuatan Prasarana Objek Wisata

Selamet Hidayat
Mantan Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kabupaten Indramayu jadi tersangka kasus korupsi Objek Wisata Air Terjun Buatan Bojongsari Indramayu. (Foto: iNewsIndramayu.id/Selamet Hidayat)

INDRAMAYU, iNewsIndramayu.id - Tim penyidik dari Kejaksaan Negeri Indramayu telah melakukan penetapan tersangka inisial C pada pekerjaan dugaan tidak pidana korupsi pembuatan prasarana tebing air terjun buatan pada Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kabupaten Indramayu tahap 5 tahun 2019.

Kepala Kejaksaan Negeri Indramayu, Arief Indra Kusuma Adhi, melalui Kasi Intel, Arie Prasetyo, mengatakan atas hasil penyidikan telah ditemukan dua alat bukti yang cukup sehingga pada hari ini tim penyidik melakukan penetapan tersangka terhadap satu orang dengan inisial C.

"Kemudian terhadap yang bersangkutan kita lakukan penahanan untuk 20 hari ke depan di Rutan Kelas IIB Indramayu," kata Arie Prasetyo, Kamis (4/7/2024).

Adapun telah keluar hasil audit perhitungan kerugian negara dari Inspektorat dengan potensi kerugian kurang lebih Rp1.189.871.205.

"Terhadap tersangka kita sangkakan pasal 2 dan pasal 3 Undang-undang Tipikor dengan ancaman pidana paling lama 20 tahun dan denda Rp1 miliar," ucapnya.

Editor : Tomi Indra Priyanto

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network