BEKASI, iNewsIndramayu.id – Polsek Cikarang Barat berhasil dua maling motor di toko skincare Perumahan Kirana, Desa Wanajaya, Cibitung, Kabupaten Bekasi. Pencurian motor milik pegawai di toko tersebut viral di media sosial pada Jumat, 5 Juli 2024 lalu.
Kanit Reskrim Polsek Cikarang Barat Iptu Deutronomiun Maru'ao mengatakan, dua pelaku yang ditangkap yakni, FN dan FT. Kasus ini bermula saat korban memarkirkan sepeda motornya di depan toko tersebut.
Maling Motor di Cikarang Barat Diringkus Polisi
Namun sekitar pukul 09.30 korban mendengar suara alarm sepeda motornya berbunyi."Korban ke luar toko dan melihat sepeda motornya sudah dibawa kabur pelaku," kata Deutro pada Jumat (26/7/2024).
Selanjutnya korban mengecek rekaman CCTV yang berada di toko. Dari hasil rekaman CCTV tersebut melihat ciri-ciri dua orang laki-laki.
Berdasarkan laporan korban, Unit Reskrim Polsek Cikarang Barat langsung melakukan penyelidikan dengan mengecek CCTV di TKP. Hingga akhirnya polisi mengetahui identitas para pelaku yang suka pindah-pindah tempat tinggal.
"Akhirnya, pada 23 Juli 2024 polisi dapat melakukan penangkapan terhadap FT dan FN," ujarnya.
Kepada polisi, keduanya mengakui mereka melakukan aksinya saat itu dibantu oleh temannya, yakni berinisial R yang saat ini dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).
"R saat ini masih dalam pengejaran polisi. Sedangkan dua pelaku berikut barang bukti dibawa dan di amankan ke Polsek Cikarang Barat guna dilakukan proses lebih lanjut," ucapnya.
Editor : Tomi Indra Priyanto
Artikel Terkait