Lukman Edy Dilaporkan ke Polisi, Hanya Gegara Menuduh Ketum PKB Tidak Transparan

Marvin
Fungsionaris PKB yang juga Wakil Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Bogor 2019-2024, dan terpilih kembali di periode 2024-2029, Nurodin Jaro Peloy pun melaporkan mantan Sekjen PKB Lukman Edy ke Polres Bogor (Foto: Istimewa)

BOGOR, iNewsIndramayu.id – Pernyataan mantan Sekjen DPP PKB Lukman Edy yang menuduh Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar dinilai tidak transparan dalam mengelola keuangan fraksi, pilkada dan pemilu PKB, akhirnya berbuntut panjang, direspon ramai ramai para Kader PKB di daerah dengan membuat laporan polisi.

Kali ini, Fungsionaris PKB yang juga Wakil Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Bogor 2019-2024, dan terpilih kembali di periode 2024-2029, Nurodin Jaro Peloy pun melaporkan mantan Sekjen PKB Lukman Edy ke Polres Bogor.



Editor : Tomi Indra Priyanto

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network