Lukman Edy Dilaporkan ke Polisi, Hanya Gegara Menuduh Ketum PKB Tidak Transparan

Marvin
Fungsionaris PKB yang juga Wakil Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Bogor 2019-2024, dan terpilih kembali di periode 2024-2029, Nurodin Jaro Peloy pun melaporkan mantan Sekjen PKB Lukman Edy ke Polres Bogor (Foto: Istimewa)

Pencemaran Nama Baik

Saat membuat laporan, Jaro Peloy didampingi tim kuasa hukum di terima bagian staff penerima pengaduan masyarakat Satreskrim Polres Bogor, Bripka Endah Mulyasari yang langsung mengeluarkan surat bukti laporan tertanggal 07-08-2024.

Dalam kesempatan yang sama, Sekretaris DPC PKB Kabupaten Bogor, Mahnin mengutarakan bahwa pelaporan terkait dugaan pencemaran nama baik dan perbuatan tidak menyenangkan yang dilakukan mantan Sekjen DPP PKB Lukman Edy, tidak hanya dilakukan para kader PKB di Kabupaten Bogor,  juga serentak dilakukan para Kader PKB lainnya di sejumlah daerah, termasuk Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PKB secara bersamaan di hari yang sama.

"Hari ini (Rabu-red) berbarengan, bukan hanya dari Kabupaten Bogor saja, serentak di sejumlah daerah seperti Tangerang, Karawang, Depok, Kota Bogor , dan Kabupaten Bogor , sudah melaporkan orang yang sama , dengan tuntutan yang sama," ujar Mahnin.

Sebagaimana ramai diberitakan , Mantan Sekjen DPP PKB, Lukman Edy menuduh tidak adanya transparansi keuangan di partai politik PKB. Hal itu dikatakan Lukman Edy saat dirinya memenuhi panggilan PB NU beberapa waktu lalu.

Editor : Tomi Indra Priyanto

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network