"Dalam regulasi terkait pemotongan dana KIP beasiswa itu tidak dibenarkan dan telah menyalahi aturan. Kami butuh langkah konkret pihak kampus untuk segera mengembalikan dana tersebut," jelas Robistian.
Selain itu, aliansi mahasiswa juga akan melaporkan pihak Rektor Universitas Wiralodra Indramayu kepada KPK karena adanya dugaan korupsi dana KIP. Dan mereka juga akan menggiring mahasiswa yang lain untuk melakukan aksi yang lebih besar lagi.
Di sisi lain, media berusaha klarifikasi kepada pihak Rektor Universitas Wiralodra Indramayu terkait permasalahan yang terjadi kepada mahasiswa hingga melakukan aksi unjuk rasa tersebut. Namun, pihak rektor enggan untuk diwawancarai. (*)
Editor : Tomi Indra Priyanto
Artikel Terkait