KKP RI Anugerahi Nina Agustina Sebagai Bupati Penggerak Pengelolaan Sampah Laut

Selamet Hidayat
Kementerian Kelautan dan Perikanan Republik Indonesia (KKP RI) menganugerahi Nina Agustina sebagai Bupati Penggerak Sampah Laut. (Foto: Istimewa)

"Bulan Cinta Laut menjadi isyu strategis dalam pengelolaan lingkungan dan sampah di pesisir Indramayu. Ini menjadi agenda rutin kita agar lingkungan pesisir semakin baik," kata Edi usai menerima penghargaan. 

Edi menambahkan, di bawah kepemimpinan Bupati Indramayu Nina Agustina, sektor perikanan dan kelautan menjadi sektor yang mendapatkan prioritas untuk menopang program unggulan di Kabupaten Indramayu yang akan bermuara pada peningkatan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat yang lebih Bermartabat. 

Selain lingkungan pesisir, kepedulian terhadap perikanan dan kelautan juga dibuktikan dengan berbagai kegiatan pada Bidang Budidaya yaitu telah dilaksanakan berbagai normalisasi saluran tersier perikanan sejak tahun 2021 hingga tahun 2023  telah dibangun sepanjang 30,7 kilometer yang tersebar di 19 lokasi.

Kemudian, Pembangunan Jalan Produksi Perikanan telah dibangun sepanjang 12,8 kilometer yang tersebar di 18 lokasi. Sementara untuk Bantuan Sarana Budidaya Perikanan bagi Kelompok Pembudidaya Perikanan atau Pokdakan telah diberikan kepada 94 kelompok. 

Pada Bidang Pemberdayaan Nelayan Kecil, program perlindungan terhadap nelayan kecil atau tradisional terus dilakukan salah satunya dengan memproteksi nelayan kecil dengan Asuransi Nelayan melalui BPJS Ketenagakerjaan. Sejak tahun 2021 hingga 2023 lalu nelayan kecil yang telah dilindungi oleh jaminan sosial yang dibiayai oleh APBD Indramayu berjumlah 2.936 orang.

Editor : Tomi Indra Priyanto

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network