Imbas Liburan ke Jepang Tanpa Izin, Lucky Hakim Dikenai Sanksi Belajar 3 Bulan di Kemendagri

Tarjoni
Bupati Indramayu Lucky Hakim


Meski dijatuhi sanksi, Lucky tetap menjabat sebagai bupati dan diperbolehkan menjalankan tugas-tugas pemerintahan di daerah, selama program pendalaman berlangsung.


“Jadi Pak Bupati Indramayu diminta untuk membagi tugas-tugas pokoknya sebagai kepala daerah dengan pendalaman tentang tata kelola politik pemerintahan di lingkungan Kementerian Dalam Negeri,” pungkasnya.(Joni)



Editor : Tomi Indra Priyanto

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network