Indramayu,
Masyarakat Indramayu yang kurang mampu untuk mengkhitankan anaknya, bisa mengikuti layanan khitan gratis di Puskesmas Lohbener. Syaratnya cukup bawa kartu BPJS dan SKTM.
Layanan khitan gratis itu merupakan wujud perhatian Bupati Indramayu Nina Agustina terhadap masyarakat yang kurang mampu. .
Kepala Puskesmas Lohbener Andri mengatakan, layanan khitan gratis ini ditujukan khusus untuk masyarakat Indramayu yang memiliki Kartu Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Penerima Bantuan Iuran (PBI), atau peserta Jaminan Kesehatan bagi fakir miskin dan orang tidak mampu sebagaimana diamanatkan Undang-undang No. 40 Tahun 2004 tentang Sistem Jaminan Sosial Nasional (SJSN) yang iurannya dibayarkan oleh pemerintah.
Selain itu, juga untuk masyarakat yang memiliki Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) yang diterbitkan langsung oleh pemerintah desa setempat. Ke-dua persyaratan ini untuk memastikan masyarakat benar-benar tidak mampu atau mengalami keterbatasan ekonomi untuk mengkhitankan anaknya.
“Masyarakat cukup membawa Kartu BPJS PBI dan SKTM,” kata dia dalam keterangannya, Jumat (26/3/2022).
Andri mengungkapkan, layanan khitan gratis ini sudah berjalan dan dilaksanakan setiap hari Jum’at dan satu-satunya Puskemas di wialayah Kabupaten Indramayu yang mendapatkan respon positif dari masyarakat. Andri menyatakan, ini adalah wujud perhatian Bupati Indramayu terhadap masyarakat kurang mampu untuk mengkhitankan buah hatinya.
“Khitanan gratis dilaksanakan setiap hari Jum'at. Alhamdulillah program khitan gratis mendapat respon masyarakat,” sebut Andri. (safaro)
Editor : Tomi Indra Priyanto