Keluarga Korban Putri Apriyani Kecewa, AMS Hanya Terancam 15 Tahun Penjara

Selamet Hidayat
Keluarga korban pembunuhan Putri Apriyani mengadu ke Kuasa Hukum Toni RM terkait pasal yang dikenakan pada tersangka AMS yang hanya terancam 15 tahun penjara. (Foto: iNewsIndramayu.id/Selamet Hidayat)

Meski demikian, Toni menilai dari hasil analisa awal terdapat indikasi adanya unsur perencanaan.

“Kalau saya boleh menganalisa, unsur pembunuhan berencana masuk. Dari rekaman CCTV saja, terlihat AMS keluar pada pukul 05.04 WIB, lalu masuk lagi. Itu bisa menjadi salah satu indikasi,” tambahnya.

Pihak keluarga berharap penyidik bekerja maksimal agar kasus ini diproses dengan seadil-adilnya dan memberikan hukuman setimpal bagi pelaku. (*) 



Editor : Tomi Indra Priyanto

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network