Koordinator aksi, Abdul Mufid, menyebut terdapat sepuluh tuntutan utama yang diajukan kepada manajemen PT Sun Bright Lestari, di antaranya:
1. Memprioritaskan serta memaksimalkan pekerja dari masyarakat lokal, khususnya Kecamatan Krangkeng.
2. Transparansi rekrutmen yang mudah diakses dan dipublikasikan di kantor kecamatan.
3. Menghapus pungutan dalam rekrutmen pekerja.
4. Menghapus praktik upeti.
5. Memberhentikan Novi (oknum yang diduga terlibat pungutan).
Editor : Tomi Indra Priyanto
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
Artikel Terkait
BERITA POPULER
+
News Update
