Rekonstruksi Kasus Pembunuhan Putri Apriyani Ditunda, Kuasa Hukum Kecewa

Selamet Hidayat
Toni RM, kuasa hukum keluarga korban kasus pembunuhan Putri Apriyani (Foto: iNewsIndramayu.id/Selamet Hidayat)

Polisi memutuskan rekonstruksi dilakukan di halaman belakang Polres Indramayu, bukan di tempat kejadian perkara (TKP), guna menghindari potensi kericuhan.

“Kendati begitu, saya menegaskan keluarga korban tetap memiliki hak untuk hadir menyaksikan jalannya rekonstruksi. Agenda rekonstruksi ulang akan dilakukan Jumat mendatang dengan menghadirkan jaksa penuntut umum,” ujarnya.

Toni menegaskan pihaknya akan terus mengawal kasus ini hingga pasal pembunuhan berencana benar-benar diterapkan kepada tersangka. (*)



Editor : Tomi Indra Priyanto

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network