Rojak optimistis PP bisa segera disahkan jika pemerintah pusat merespons cepat.
“Kami tunggu satu sampai dua minggu ke depan. Harapannya gubernur juga ikut turun tangan untuk melobi langsung ke Menteri Dalam Negeri,” katanya.
Ia memastikan kesiapan teknis di tingkat daerah sudah hampir rampung. Sosialisasi telah dilakukan di berbagai wilayah, dan Peraturan Bupati (Perbup) tentang teknis pelaksanaan Pilwu juga sudah melalui proses harmonisasi dengan Kanwil Kemenkumham Jawa Barat.
“DPMD Indramayu sudah siap. Jadi, kalau PP turun dalam waktu dekat, pelaksanaan Pilwu bisa langsung berjalan,” tegasnya. (*)
Editor : Tomi Indra Priyanto
Artikel Terkait
