Audensi dengan DPRD, Dewan Kesenian Indramayu Dorong Terbit Perda Pemajuan Kebudayaan

Wahyu Topami
Dewan Kesenian Indramayu audiensi dengan Komisi II DPRD Kabupaten Indramayu yang digelar di ruang rapat Komisi II pada Kamis, 11 September 2025. (Foto: iNewsIndramayu.id/Wahyu Topami)

Soroti 10+1 Objek Pemajuan Kebudayaan

Dalam forum tersebut, Ucha M. Sarna, Koordinator Komite Filsafat dan Komunikasi Seni DKI, bersama Nang Sadewo, pengelola Museum Bandar Cimanuk, memaparkan potensi besar Indramayu terkait sepuluh plus satu Objek Pemajuan Kebudayaan (OPK).

Objek tersebut meliputi tradisi lisan, manuskrip, adat istiadat, ritus, pengetahuan dan teknologi tradisional, seni, bahasa, permainan rakyat, olahraga tradisional, serta cagar budaya.

Pemaparan itu menegaskan pentingnya regulasi yang kuat untuk menaungi dan melestarikan berbagai kekayaan budaya yang dimiliki Kabupaten Indramayu. (*)



Editor : Tomi Indra Priyanto

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network