Sebelumnya, pegiat lingkungan hidup Jawa Barat, Arbi Fuadi Maulidina, menyoroti mangkraknya TPS3R Kertawinangun dan dugaan penyalahgunaan aset berupa kendaraan roda tiga.
Ia mendesak DLH Kabupaten Indramayu untuk bersikap transparan dan segera mengoptimalkan pemanfaatan fasilitas yang dibangun dari dana masyarakat tersebut.
Hingga berita ini diturunkan, pihak DLH Kabupaten Indramayu belum memberikan tanggapan resmi terkait pengelolaan TPS3R maupun penggunaan kendaraan roda tiga yang seharusnya mendukung pengelolaan sampah di tingkat desa. (*)
Editor : Tomi Indra Priyanto
Artikel Terkait
