Polres Indramayu Ungkap Kasus Tambang Tanah Ilegal di Lelea, Satu Tersangka Diamankan

Selamet Hidayat
Anggota Unit Tipidter Satreskrim Polres Indramayu mendatangi lokasi dugaan tambang ilegal di Desa Tunggul Payung, Kecamatan Lelea, Kabupaten Indramayu. (Foto: Istimewa)

Polres Indramayu memastikan akan terus melakukan pemantauan terhadap seluruh aktivitas pertambangan di wilayah hukumnya. Setiap bentuk pelanggaran akan ditindak tegas demi menjaga kelestarian lingkungan dan menegakkan kepastian hukum.

“Kami mengajak masyarakat untuk segera melapor apabila menemukan aktivitas pertambangan mencurigakan yang tidak dilengkapi izin resmi,” pungkas Arwin. (*)



Editor : Tomi Indra Priyanto

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network