Sementara itu, Kuwu Anjatan, Tarli, menyampaikan rasa syukur atas penyelesaian damai tersebut. Ia mengaku sebelumnya telah meminta maaf kepada keluarga korban dan berterima kasih atas kelapangan hati mereka.
“Saya pribadi dan atas nama seluruh masyarakat menyampaikan permohonan maaf. Terima kasih kepada keluarga dokter yang telah membuka pintu maaf untuk masyarakat kami yang sebelumnya disebut sebagai terduga,” kata Tarli.
Diketahui, peristiwa pengeroyokan tersebut terjadi pada Kamis, 23 Oktober 2025 di depan rumah sekaligus klinik tempat dr. Baskar dan istrinya berpraktik di Desa Anjatan Baru, Kecamatan Anjatan.
Saat kejadian, korban bersama dua karyawannya diserang oleh sejumlah orang yang merupakan bagian dari rombongan arak-arakan singa depo, kesenian musik dangdut keliling khas Indramayu.
Kasus tersebut sempat dilaporkan ke pihak kepolisian sebelum akhirnya disepakati untuk diselesaikan melalui jalur Restorative Justice. (*)
Editor : Tomi Indra Priyanto
Artikel Terkait
