Massa Kembali Geruduk Balai Desa Sukaslamet, Ancam Segel Kantor Jika Kuwu Rajudin Aktif Lagi

Wahyu Topami
Situasi memanas di Balai Desa Sukaslamet saat warga kembali menggelar aksi protes dan mengancam akan menyegel kantor desa. (Foto: iNewsIndramayu.id/Wahyu Topami)

Ia memberi tenggat waktu kepada pemerintah daerah untuk menindaklanjuti tuntutan warga.

“Kami kasih waktu 3 kali 24 jam. Ketika bupati tidak mengeluarkan SK pemberhentian Rajudin secara tetap, kami akan tetap datang hari Senin ke sini,” tegasnya.

Aksi protes ini muncul sebagai bentuk kekecewaan terhadap rencana kembalinya Rajudin menjabat Kuwu Desa Sukaslamet, setelah sebelumnya diberhentikan sementara oleh Bupati Indramayu, Lucky Hakim. (*)



Editor : Tomi Indra Priyanto

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network