Aksi Tersangka
Menurut Kapolres, tersangka sempat memantau aktivitas korban sebelum beraksi. Setelah melihat korban keluar rumah, DM membawa pisau sepanjang 24 cm dan masuk ke rumah korban melalui jendela yang terbuka.
Di dalam rumah, tersangka mengambil dua unit ponsel korban dan menaruhnya di dalam bak mandi, serta memotong kabel speaker menggunakan gunting. Ia kemudian bersembunyi di balik tembok ruang makan sambil menunggu korban pulang.
“Saat korban kembali, tersangka langsung menyerang dengan menusukkan pisau ke tubuh korban. Tikaman diarahkan ke perut kiri dekat pusar satu kali, dada kiri bawah payudara satu kali, serta bagian wajah dan kepala sebanyak tiga kali,” ungkap Kapolres.
Usai beraksi, tersangka mencuci pisau dan membuangnya ke bak mandi. Saat hendak kabur melalui jendela, warga sekitar yang curiga berhasil mengamankannya.
Editor : Tomi Indra Priyanto
Artikel Terkait
