Sementara itu, Koalisi Perempuan Indonesia Cabang Kabupaten Indramayu merupakan organisasi independen, nirlaba, dan non-partisan yang memperjuangkan pemenuhan hak asasi manusia dan hak perempuan, demokrasi, perlindungan sosial, akses keadilan, serta pemberdayaan perempuan di berbagai sektor.
Ketua KPI Indramayu, Laeli Khiyaroh, mengungkapkan berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Indramayu tahun 2023, jumlah penduduk Indramayu mencapai 1.894.325 jiwa, dengan jumlah penduduk perempuan sebanyak 943.362 jiwa.
“Dengan komposisi tersebut, perlindungan terhadap perempuan seharusnya menjadi prioritas utama dalam kebijakan dan pembangunan daerah,” katanya.
Sepanjang tahun 2025, Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Kabupaten Indramayu mencatat sebanyak 37 kasus kekerasan terhadap perempuan. Sementara itu, Yayasan Selendang Puan Dharma Ayu menangani secara langsung 12 kasus melalui pendampingan psikososial, rujukan layanan, dan advokasi.
Perbedaan data tersebut mencerminkan masih lemahnya sistem pendataan, keterbukaan informasi, serta akses pelaporan yang aman dan mudah bagi korban. Banyak korban enggan melapor karena faktor ketakutan, stigma sosial, tekanan keluarga, serta rendahnya kepercayaan terhadap sistem layanan yang ada.
Editor : Tomi Indra Priyanto
Artikel Terkait
