Untuk beras SPHP, harga jual dari Bulog ke agen sebesar Rp11.000 per kilogram dan dijual ke konsumen seharga Rp12.500 per kilogram, yang dinilai masih menguntungkan bagi pedagang.
Meski demikian, Bulog mengakui bahwa kenaikan harga di pasaran kerap dipicu oleh perilaku sebagian pedagang yang ikut menaikkan harga saat harga pasar sedang naik, meskipun harga dari Bulog sendiri tetap stabil.
“Karena itu, kami rutin melakukan monitoring bersama Satgas Pangan. Setiap hari ada pencatatan dari tim Bulog, Polres, DKPP, dan Disperindag untuk memastikan harga tetap terkendali dan masyarakat tidak dirugikan,” katanya.
Sementara itu, anggota Satgas Saber Pelanggaran Pangan Polres Indramayu, Aipda F. Yudha, menegaskan bahwa pihak kepolisian akan bertindak tegas apabila ditemukan pedagang yang menjual beras maupun minyak goreng di atas HET.
“Sudah disampaikan bahwa tahap awal dilakukan peneguran, mulai dari teguran pertama hingga kedua. Apabila pedagang masih tidak mematuhi, akan diberikan rekomendasi pencabutan izin sesuai dengan tahapan dan ketentuan yang berlaku,” tegasnya.
Monitoring rutin ini diharapkan dapat menjaga stabilitas harga dan ketersediaan pangan, sehingga kebutuhan masyarakat tetap terpenuhi dengan baik selama Ramadan hingga Idulfitri.
Editor : Tomi Indra Priyanto
Artikel Terkait
