Menelusuri Benang Merah Gedong Duwur, Cagar Budaya Indramayu yang Ambruk dan Terlupakan

Wahyu Topami
Ketua Yayasan Indramayu Historia Indonesia yang juga Kepala Pengelola Museum Bandar Cimanuk, Nang Sadewo. (Foto: Wahyu Topami)

INDRAMAYU, iNewsIndramayu.id – Ambruknya bangunan bersejarah Gedong Duwur di Kabupaten Indramayu tak sekadar menyisakan puing, tetapi juga membuka kembali persoalan lama terkait pengelolaan cagar budaya.

Bangunan yang dikenal sebagai gedung asisten residen pada masa kolonial Belanda itu sebelumnya telah ditetapkan sebagai cagar budaya tingkat kabupaten. Namun, kondisi terkini menunjukkan lemahnya pengelolaan dan kejelasan status pemanfaatan.

Ketua Yayasan Indramayu Historia Indonesia yang juga Kepala Pengelola Museum Bandar Cimanuk, Nang Sadewo, menjelaskan bahwa secara prinsip Gedong Duwur memiliki nilai historis yang tinggi dan sudah memiliki status resmi sebagai cagar budaya.

“Pada prinsipnya, Gedung Duwur atau gedung asisten residen ini memang sudah ditetapkan oleh Pemerintah Kabupaten Indramayu sebagai cagar budaya tingkat kabupaten,” ujarnya, Kamis (2/4/2026).

Namun, menurutnya, penetapan tersebut belum diikuti dengan langkah konkret terkait pengelolaan dan pemanfaatan.

“Nah, namun ada hal-hal yang harus diperhatikan. Yang pertama adalah kita harus melihat aset ini milik siapa, karena ketika ditetapkan ada pertanggungjawaban pemeliharaan, lalu juga pemanfaatan,” katanya.

Editor : Tomi Indra Priyanto

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network