Aksi Warga Cikedung Lor di Pasar hingga Balai Desa, Tuntut Penertiban Aset dan Revitalisasi

Wahyu Topami
Penampakan spanduk yang dipasang di Pasar Cikedung oleh aksi masa warga Desa Cikedung Lor, Kecamatan Cikedung, Kabupaten Indramayu, Selasa (21/4/2026). (Foto: Wahyu Topami)

INDRAMAYU, iNewsIndramayu.id — Aksi warga Cikedung Lor terjadi di Desa Cikedung Lor, Kecamatan Cikedung, Kabupaten Indramayu, Selasa (21/4/2026). Massa menggelar aksi di Pasar Cikedung sebelum kemudian bergerak ke Balai Desa Cikedung Lor.

Dalam aksi warga Cikedung Lor tersebut, masyarakat menyuarakan tuntutan kepada pemerintah desa agar segera melakukan penertiban dan revitalisasi aset desa yang dinilai belum tertata secara maksimal.

Berdasarkan pantauan di lapangan, sejumlah baliho dan spanduk berisi tuntutan warga masih terpasang di area Pasar Cikedung hingga siang hari. Bahkan, beberapa titik terlihat disegel menggunakan banner oleh kelompok masyarakat.

Tidak hanya pasar, bangunan Koperasi Desa Merah Putih di sekitar lokasi pun dipertanyakan. Warga menduga bangunan tersebut belum memiliki izin dari kepala desa (kuwu) yang baru, yakni Aris Sugianto.

Dalam selebaran aksi yang beredar, massa menyampaikan tiga tuntutan utama, yakni mendesak pemerintah desa segera melakukan revitalisasi atau penertiban aset desa, meminta pendataan ulang secara transparan, serta mendorong pengelolaan aset desa yang lebih profesional.

Editor : Tomi Indra Priyanto

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network