Polemik PTSL Terisi Berakhir Damai, Oknum Ngaku Mitra BPN Siap Kembalikan Uang Warga

Wahyu Topami
Camat Terisi Boy Billy Prima (berbaju biru) menyaksikan penyerahan surat pernyataan dari oknum yang mengaku mitra BPN (berbaju putih) kepada pihak pemerintah desa (berbaju cokelat) terkait kesanggupan penggantian kerugian atas polemik PTSL. (Foto: Wahyu)

INDRAMAYU, iNewsIndramayu.id – Polemik PTSL Terisi yang sempat memicu keresahan warga akhirnya menemukan titik terang. Melalui forum audiensi yang mempertemukan berbagai pihak, persoalan PTSL Terisi berakhir dengan kesepakatan damai dan komitmen pengembalian uang kepada masyarakat.

Audiensi yang berlangsung di aula Balai Desa Rajasinga tersebut dihadiri unsur pemerintah kecamatan, kepala desa, tokoh masyarakat, serta perwakilan warga dari sejumlah desa terdampak. Dalam forum itu, diskusi sempat berlangsung alot antara warga, kepala desa, dan seorang oknum yang mengaku sebagai mitra BPN yang diketahui bernama Ari Bagus Sobari.

Camat Terisi, Boy Billy Prima, menegaskan pentingnya penertiban pola kerja dalam program PTSL Terisi agar tidak merugikan masyarakat. Ia juga menyoroti adanya pungutan di luar ketentuan resmi.

"Yang pertama, tuntutan saya adalah menertibkan regulasi aturan kerja tim PTSL di tingkat desa. Yang kedua, kembalikan biaya masyarakat," tegasnya.

Menurut Boy, biaya dalam program PTSL Terisi seharusnya mengacu pada ketentuan resmi pemerintah, yakni sebesar Rp150.000. Namun di lapangan ditemukan adanya pungutan tambahan yang dinilai membebani warga.

"Kalau lebih dari Rp150.000, saya minta ke mana? Gitu. Itu tuh tuntutan saya. Karena masyarakat ada yang mengadu ke saya," ujarnya.

Ia juga menekankan agar tidak ada pihak yang mengatasnamakan mitra BPN tanpa kejelasan legalitas. Seluruh proses, kata dia, harus berada dalam koordinasi resmi pemerintah desa.

"Jangan ngatur sendiri, jangan lebih bikin sekretariat juga gitu," katanya.

Selain itu, Camat Terisi juga menyoroti pentingnya transparansi pengelolaan dana dalam program PTSL Terisi agar tidak menimbulkan persoalan baru di kemudian hari.

"Penggunaan biaya yang Rp150.000 itu harus sesuai arahan dan dikelola oleh pemerintah desa atau tim PTSL tingkat desa yang ditunjuk," ucapnya.

Ia pun mengingatkan agar tidak ada pemisahan tim di lapangan yang berpotensi menimbulkan ketimpangan perlakuan dan konflik internal.

"Jadi, di desa pun jangan dipisahkan antara orang-orang yang bekerja. Semua harus dalam satu tim resmi," tambahnya.

Dalam forum tersebut, pihak warga yang diwakili tokoh masyarakat dan pemerintah kecamatan menyampaikan tuntutan agar seluruh dana yang telah dipungut di luar ketentuan dikembalikan.

Setelah melalui diskusi panjang, oknum yang sebelumnya mengaku sebagai mitra BPN akhirnya menyatakan kesediaannya untuk mengembalikan uang kepada masyarakat secara bertahap.

Kesepakatan ini menjadi titik balik penyelesaian polemik PTSL Terisi yang sebelumnya melibatkan sedikitnya lima desa, yakni Desa Plosokerep, Cibereng, Kendayakan, Karangasem, dan Manggungan.

Polemik PTSL Terisi sendiri mencuat setelah adanya dugaan pungutan hingga ratusan ribu rupiah per peserta, jauh di atas ketentuan resmi. Bahkan, total uang yang beredar disebut mencapai miliaran rupiah.

Dengan adanya kesepakatan ini, pemerintah kecamatan berharap situasi kembali kondusif dan kepercayaan masyarakat terhadap program PTSL Terisi dapat dipulihkan.

Selain itu, penataan ulang mekanisme kerja di tingkat desa akan segera dilakukan agar program PTSL Terisi ke depan berjalan sesuai aturan dan tidak kembali menimbulkan polemik di tengah masyarakat.

Editor : Tomi Indra Priyanto

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network