Ririn Bongkar Pengakuan Priyo di Mes Nelayan, Cerita Pembunuhan Satu Keluarga Terungkap di Sidang

Wahyu Topami
Jaksa Penuntut Umum (JPU) saat menunjukan barang bukti kepada Terdakwa Ririn mengenai kasus pembunuhan di Indramayu dalam persidangan di Pengadilan Negeri Indramayu, Rabu (3/6/2026). (Foto: Wahyu Topami)

Meskipun mengakui keterlibatannya dalam pusaran tragedi kelam tersebut, Priyo mencoba memperkecil porsi kesalahannya di depan Ririn. Dalam keterangannya, Ririn menyebut Priyo mengaku tidak melakukan pembunuhan secara langsung, melainkan hanya membantu kelompok eksekutor utama di lapangan.

“Katanya ada Aman Yani, Hadi, dan Yoga. Terus dia bilang dia membantu. Katanya dia tidak membunuh, cuma membantu mengikat, menyeret mayat, dan menguburkannya,” ungkap Ririn di hadapan majelis hakim.

Mendengar pengakuan yang begitu mengerikan, JPU kemudian menanyakan alasan Ririn tidak segera melaporkan pengakuan tersebut ke polisi terdekat saat malam kejadian bergulir.

“Bagaimana perasaan saudara setelah mendengar cerita itu?” tanya JPU mendalami motif Ririn.

“Marah dan kesal, pak,” jawab Ririn.

Editor : Tomi Indra Priyanto

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3 4

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network