Ririn Bongkar Pengakuan Priyo di Mes Nelayan, Cerita Pembunuhan Satu Keluarga Terungkap di Sidang

Wahyu Topami
Jaksa Penuntut Umum (JPU) saat menunjukan barang bukti kepada Terdakwa Ririn mengenai kasus pembunuhan di Indramayu dalam persidangan di Pengadilan Negeri Indramayu, Rabu (3/6/2026). (Foto: Wahyu Topami)

Meski mengaku marah, Ririn berdalih belum melapor karena takut Priyo melarikan diri apabila mengetahui dirinya pergi ke kantor polisi secara diam-diam pada malam buta. Faktor keselamatan diri juga menjadi salah satu alasan dirinya mengurungkan niat mencari bantuan aparat.

“Saya sebenarnya mau melapor, tapi menunggu pagi. Karena waktu Priyo cerita itu sudah menjelang subuh. Kalau saya pergi sendiri ke polsek malam itu, saya takut Priyo kabur,” katanya.

Jalannya persidangan terkait perkembangan kasus pembunuhan di Indramayu ini terpantau berjalan tertib dan ketat. Sidang lanjutan perkara tersebut dipimpin Ketua Majelis Hakim Wimmi D Simarmata. 



Editor : Tomi Indra Priyanto

Sebelumnya
Halaman : 1 2 3 4

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network