Saat kembali ditanya mengenai adanya pengakuan warga yang disebut telah mengeluarkan uang hingga puluhan juta rupiah, Mimi Desi meminta agar tuduhan tersebut dibuktikan. Ia menegaskan setiap tuduhan harus disertai bukti yang jelas.
"Buktinya mana? Bukti cek Rp40 juta," tegasnya.
Sebelumnya, tokoh masyarakat Kecamatan Kroya, Guruh Rahmatullah, mengungkapkan adanya dugaan penyimpangan ajaran yang berkembang di lingkungan masyarakat. Ia juga menyebut terdapat keluarga warga yang diduga mengeluarkan uang mulai dari Rp10 juta hingga Rp40 juta saat mengikuti pengobatan yang dikaitkan dengan Mimi Desi.
Namun, dalam forum klarifikasi yang digelar MUI Kecamatan Kroya, belum ada kesimpulan mengenai dugaan tersebut. MUI Kecamatan Kroya menyatakan hanya memfasilitasi proses klarifikasi dan tidak memiliki kewenangan untuk memberikan penilaian apakah ajaran yang dimaksud termasuk menyimpang atau tidak.
Penilaian lebih lanjut, menurut MUI Kecamatan Kroya, akan menjadi kewenangan MUI Kabupaten Indramayu. Sementara itu, Mimi Desi Bantah Tudingan yang diarahkan kepadanya dan tetap menyatakan seluruh tuduhan tersebut tidak berdasar.
Editor : Tomi Indra Priyanto
Artikel Terkait
