get app
inews
Aa Read Next : PDI Perjuangan Jabar Siap Menangkan Satu Putaran Pasangan Ganjar-Mahfud

Kuningan Canangkan Program Pemasangan Tanda Batas, Target 10 Ribu Patok Batas

Jum'at, 03 Februari 2023 | 12:50 WIB
header img
BPN menargetkan 1 juta patok batas di seluruh tanah air, melalui program Gerakan Masyarakat Pemasangan Tanda Batas (Gemapatas).

Kuningan,iNewsIndramayu.id - Badan Pertanahan Nasional (BPN) menargetkan 1 juta patok batas di seluruh tanah air, melalui program Gerakan Masyarakat Pemasangan Tanda Batas (Gemapatas). Namun khusus di Kabupaten Kuningan, Jawa Barat, ditargetkan hanya sebanyak 10 ribu patok batas.

Pencanangan Program Gemapatas berada di Desa Sindangsari, Kecamatan Sindangagung, Kuningan pada Jumat (3/2/20203). Kegiatan pencanangan disaksikan langsung unsur forkopimda dan 30 kepala desa yang telah ditetapkan sebagai target lokasi PTSL-PM tahun 2023.

Kepala Kantor Pertanahan Kuningan, Surahman dalam keterangan persnya, mengatakan, Program Gemapatas merupakan langkah awal dalam mempersiapkan pelaksanaan kegiatan PTSL. 

“Jadi untuk tahun ini, pelaksanaan program PTSL terdapat proses pengumpulan data fisik yang sebelum pelaksanaan dilakukan pemasangan tanda batas,” ucapnya.

Kemudian khusus di tahun ini, lanjutnya, terdapat 61.408 target peta bidang dan target sertifikat sebanyak 30.864 bidang. Yakni tersebar di 30 desa dengan 10 kecamatan di Kabupaten Kuningan.

“Namun kalau di tahun 2022, target PTSL hanya mencapai 92 persen. Total dari 90.000 target sertifikat hanya tercapai 82.000 sertifikat, harapan kami di tahun 2023 target dapat tercapai 100 persen,” imbuhnya.

Sehingga dibentuknya PTSL berbasis partisipasi masyarakat di tahun 2023, Ia berharap, bisa membantu sepenuhnya petugas di lapangan dengan menunjukkan batas bidang tanahnya.

Sementara Wakil Bupati Kuningan, M Ridho Suganda menyampaikan, sesuai Permen Agraria nomor 6 tahun 2018 tentang PTSL, Pemkab Kuningan akan mendukung dan ambil bagian dalam mensukseskan kegiatan Gemapatas. Tentu hal ini dalam rangka mensukseskan program PTSL tahun 2023.

“Pemasangan tanda batas tanah masyarakat sangat penting, hal itu berangkat dari fakta lapangan yang terjadi selama ini. Sering dijumpai terjadinya tumpang tindih kepemilikan tanah di masyarakat,” ujarnya.

Oleh sebab itu, Ia berharap, semoga melalui program Gemapatas bisa menjadi bagian dari solusi penyelesaian tanda patok di Kabupaten Kuningan. Sekaligus dapat pula mengurai persoalan kepemilikan tanah.(Andri)

Editor : Tomi Indra Priyanto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut