get app
inews
Aa Text
Read Next : Jasa Besar PKS di Kemenangan Pilkada Indramayu 2024

PKS Resmi Daftarkan 50 Bacaleg ke KPUD Indramayu

Senin, 08 Mei 2023 | 20:21 WIB
header img
Suasana Penerimaan Persiapan Bacaleg Indramayu (Foto: iNews)

INDRAMAYU, iNewsIndramayu.id – DPD PKS Kabupaten Indramayu mengajukan pengajuan bakal calon anggota DPRD (Bacaleg) Indramayu pada Pemilu 2024 ke KPU kabupaten setempat, Senin, (8/5/2023).

Dalam pengajuan bacaleg ini, PKS Indramayu mendaftarkan  50 orang bacaleg.

Ketua DPD PKS Kabupaten Indramayu, H. Ruswa mengucapkan rasa syukur karena pihaknya menjadi partai politik pertama di kota mangga Indramayu yang mengajukan bacaleg.

PKS Bacaleg


Suasana Penerimaan Persiapan Bacaleg Indramayu (Foto: iNews)

 

“Kami mengajukan 50 bacaleg. Pengajuan itu sesuai jumlah kursi di DPRD Indramayu yakni 50 kursi.

Untuk kuota perempauan, kami juga telah melampaui 30 persen,” kata Ruswa usai pengajuan bacaleg DPRD Indramayu di KPU setempat.

“Alhamdulillah dari 50 bacaleg DPD PKS Indramayu yang kami ajukan semua persyaratannya dinyatakan lengkap dan diterima KPU.

Kita juga ingin memastikan semua bacaleg yang diajukan merupakan kader partai baik kader lama maupun kader baru,” ucap Ketua Fraksi Merah Putih DPRD Indramayu ini.

Latar Belakang yang Heterogen


Suasana Penerimaan Persiapan Bacaleg Indramayu (Foto: iNews)

 

Ruswa menyebutkan dari 50 bacaleg yang diajukan itu memiliki latar belakang heterogen. Ada mantan birokrat, pengusaha, akademisi, ulama dan sebagainya.

“Mudah-mudahan bacaleg yang kami ajukan bisa memberikan harapan lebih baik di Pemilu 2024,” tutupnya.

Dalam kesempatan ini, ketua DPD PKS Indramayu juga sempat berpantun di depan komisioner KPUD Indramayu.

Detail Jadwal Pengajuan Bacaleg

Sementara itu Ketua KPU Kabupaten Indramayu, Ahmad Toni Fatoni mengatakan pengajuan bakal calon anggota DPRD Indramayu yang dilakukan DPD PKS merupakan yang pertama sejak tahapan pengajuan bakal calon dibuka.

Pengajuan bakal calon kata dia dibuka sejak tanggal 1 – 14 Mei 2023. Dengan rincian tanggal 1 -13 Mei, jam 08.00 – 16.00 dan tanggal 14 Mei dimulai jam 08.00 – 23.59.

“Hari ini Senin, 8 Mei 2023, DPD PKS Indramayu mengajukan bacaleg, ini pengajuan hari pertama yang diterima KPU,” kata dia.

Editor : Tomi Indra Priyanto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut