Pelanggaran Lalu Lintas
Kasat Lantas Polres Garut AKP Undang Syarif Hidayat mengatakan, peningkatan pelanggaran tersebut berbanding lurus dengan tingginya angka kecelakaan di jalan raya.
Inilah yang menyebabkan Polres Garut kembali menerapkan tilang manual.
"Ada beberapa pelanggaran yang tidak bisa ditindak dengan ETLE. Akibatnya pelanggaran naik dan kalau dipresentasekan mencapai 80 persen, fatalitas kecelakaan juga ikut naik," kata AKP Undang Syarif Hidayat, Rabu (17/5/2023).
Tingginya pelanggaran lalu lintas di Garut selama pengawasan ETLE diberlakukan, terlihat dari jumlah teguran yang diberikan pada pelanggar.
Dalam satu bulan, petugas Satlantas Polres Garut menegur lebih dari 6.000 pelanggar.
"Secara kasat mata terlihat. Pelanggar semakin abai untuk mematuhi peraturan terkait keselamatan berlalu lintas, yang dampaknya kepada ketertiban dan keselamatan bagi para pengguna jalan itu sendiri," ujarnya.
Editor : Tomi Indra Priyanto