get app
inews
Aa Read Next : Operasi Zebra Lodaya 2023 Berlaku di Garut Mulai Hari Ini

Pelanggaran Lalu Lintas Naik 80 Persen, Polres Garut Kembali Berlakukan Tilang Manual

Rabu, 17 Mei 2023 | 16:43 WIB
header img
Anggota Satlantas Polres Garut memberikan tindakan tilang manual di salah satu ruas jalan pada masyarakat yang melanggar lalu lintas beberapa waktu lalu. (Foto: iNews)

Pelanggaran Lalu Lintas

Kasat Lantas Polres Garut AKP Undang Syarif Hidayat mengatakan, peningkatan pelanggaran tersebut berbanding lurus dengan tingginya angka kecelakaan di jalan raya.

Inilah yang menyebabkan Polres Garut kembali menerapkan tilang manual.

"Ada beberapa pelanggaran yang tidak bisa ditindak dengan ETLE. Akibatnya pelanggaran naik dan kalau dipresentasekan mencapai 80 persen, fatalitas kecelakaan juga ikut naik," kata AKP Undang Syarif Hidayat, Rabu (17/5/2023).

Tingginya pelanggaran lalu lintas di Garut selama pengawasan ETLE diberlakukan, terlihat dari jumlah teguran yang diberikan pada pelanggar.

Dalam satu bulan, petugas Satlantas Polres Garut menegur lebih dari 6.000 pelanggar.

"Secara kasat mata terlihat. Pelanggar semakin abai untuk mematuhi peraturan terkait keselamatan berlalu lintas, yang dampaknya kepada ketertiban dan keselamatan bagi para pengguna jalan itu sendiri," ujarnya.

Editor : Tomi Indra Priyanto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut