Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : PMI di Polandia Jadikan Peringatan Maulid Nabi sebagai Ajang Refleksi dan Silaturahmi
Advertisement . Scroll to see content

Diduga Ilegal, 2 Perusahaan Penyalur PMI di Garut Digerebek Polisi, 14 Orang Diamankan

Rabu, 07 Juni 2023 | 21:45 WIB
  • author Fani Ferdiansyah
Diduga Ilegal, 2 Perusahaan Penyalur PMI di Garut Digerebek Polisi, 14 Orang Diamankan
Ilustrasi Penggerebekan. (MNC Media)

"Setelah diperiksa iznnya tidak ada," kata AKBP Rio Wahyu Anggoro usai penggerebekan. 

Menurut dia, penggerebekan dilakukan setelah aparat kepolisian melakukan penyelidikan. Ke-14 orang yang diamankan dari dua perusahaan itu terdiri dari 12 orang warga yang akan diberangkatkan ke luar negeri, dan dua orang pengelola perusahaan. 

"Diamankan untuk penyelidikan lebih lanjut," ujarnya. 

Editor: Tomi Indra Priyanto

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut