get app
inews
Aa Read Next : Polisi Telusuri Sejumlah Lahan yang Berpotensi Ditanami Ganja di Garut

Diduga Ilegal, 2 Perusahaan Penyalur PMI di Garut Digerebek Polisi, 14 Orang Diamankan

Rabu, 07 Juni 2023 | 21:45 WIB
header img
Ilustrasi Penggerebekan. (MNC Media)

GARUT, iNewsIndramayu.id - Sebanyak 14 orang diamankan dalam penggerebekan dua perusahaan penyalur Pekerja Migran Indonesia (PMI) ilegal di Kabupaten Garut, Rabu (7/6/2023) malam. Penggerebekan itu dipimpin langsung oleh Kapolres Garut AKBP Rio Wahyu Anggoro. 

Kedua lokasi perusahaan yang digerebek terletak di Kecamatan Tarogong Kaler dan Karangpawitan. Dua perusahaan penyalur tersebut digerebek karena tak memiliki izin. 

Editor : Tomi Indra Priyanto

Follow Berita iNews Indramayu di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut