get app
inews
Aa Text
Read Next : Polisi Telusuri Sejumlah Lahan yang Berpotensi Ditanami Ganja di Garut

Diduga Ilegal, 2 Perusahaan Penyalur PMI di Garut Digerebek Polisi, 14 Orang Diamankan

Rabu, 07 Juni 2023 | 21:45 WIB
header img
Ilustrasi Penggerebekan. (MNC Media)

Rencananya, belasan warga yang akan diberangkatkan itu akan ditempatkan untuk bekerja di sejumlah negara mulai Asia hingga Eropa. 

"Sedang kami dalami. Menurut informasi, perusahaan ini sudah beroperasi sejak lama. Yang di Karangpawitan ini sudah beroperasi sejak 2016," ucapnya. 

Sejumlah barang bukti disita dalam penggerebekan tersebut. Beberapa barang bukti yang diamankan diantaranya adalah peralatan elektronik seperti laptop, HP, hingga dokumen penting berupa paspor para calon PMI. (*) 

Editor : Tomi Indra Priyanto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut