Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : PMI di Polandia Jadikan Peringatan Maulid Nabi sebagai Ajang Refleksi dan Silaturahmi
Advertisement . Scroll to see content

Diduga Ilegal, 2 Perusahaan Penyalur PMI di Garut Digerebek Polisi, 14 Orang Diamankan

Rabu, 07 Juni 2023 | 21:45 WIB
  • author Fani Ferdiansyah
Diduga Ilegal, 2 Perusahaan Penyalur PMI di Garut Digerebek Polisi, 14 Orang Diamankan
Ilustrasi Penggerebekan. (MNC Media)

Rencananya, belasan warga yang akan diberangkatkan itu akan ditempatkan untuk bekerja di sejumlah negara mulai Asia hingga Eropa. 

"Sedang kami dalami. Menurut informasi, perusahaan ini sudah beroperasi sejak lama. Yang di Karangpawitan ini sudah beroperasi sejak 2016," ucapnya. 

Sejumlah barang bukti disita dalam penggerebekan tersebut. Beberapa barang bukti yang diamankan diantaranya adalah peralatan elektronik seperti laptop, HP, hingga dokumen penting berupa paspor para calon PMI. (*) 

Editor: Tomi Indra Priyanto

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut