Diduga Ilegal, 2 Perusahaan Penyalur PMI di Garut Digerebek Polisi, 14 Orang Diamankan
Rabu, 07 Juni 2023 | 21:45 WIB
Rencananya, belasan warga yang akan diberangkatkan itu akan ditempatkan untuk bekerja di sejumlah negara mulai Asia hingga Eropa.
"Sedang kami dalami. Menurut informasi, perusahaan ini sudah beroperasi sejak lama. Yang di Karangpawitan ini sudah beroperasi sejak 2016," ucapnya.
Sejumlah barang bukti disita dalam penggerebekan tersebut. Beberapa barang bukti yang diamankan diantaranya adalah peralatan elektronik seperti laptop, HP, hingga dokumen penting berupa paspor para calon PMI. (*)
Editor : Tomi Indra Priyanto