get app
inews
Aa Read Next : Jadwal Sholat Kabupaten Garut dan Sekitarnya Hari Ini, Minggu 21 Januari 2024

Korupsi Dana Nasabah Hingga Hampir Rp1 M, Mantan Moka Garut Terancam 7 Tahun Penjara

Kamis, 08 Juni 2023 | 19:19 WIB
header img
Terdakwa Novi Fauzia, mantan Moka Garut sekaligus mantri salah satu Bank BUMN di Kabupaten Garut menjalani sidang di Pengadilan Tipikor Bandung beberapa waktu lalu dalam perkara korupsi dana nasabah. (Foto Dok Kejari Garut)

"Kuasa hukum mempersoalkan prosedur penanganan penyidikan kejaksaan, seolah klien mereka terburu-buru dilakukan penahanan dan jaksa terburu-buru melimpahkan. Sementara saat itu, perkara tersebut sudah memasuki tahap dua dan sudah P21, sehingga kami harus segera melimpahkan kasusnya," papar Prima. 

"Pada saat pra peradilan itu, majelis hakim berpandangan bahwa prosedur penanganan sudah sesuai. Sehingga perkara ini kembali dilanjutkan di Pengadilan Tipikor," sambungnya. 

Prima mengatakan, tahap selanjutnya dari perkara ini adalah sidang putusan majelis hakim Pengadilan Tipikor pada 14 Juni 2023 mendatang. Proses peradilan perkara korupsi dana nasabah tersebut setidaknya telah melalui 13 kali persidangan. 

Editor : Tomi Indra Priyanto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut