Polisi Tutup Tambang Pasir Ilegal di Garut, 2 Orang Ditahan
Jum'at, 09 Juni 2023 | 14:37 WIB
"Informasi yang kami terima, diduga kaitan dengan kegiatannya yang tidak berizin. Penanganannya langsung dilakukan oleh Bareskrim," ujarnya.
Dari informasi yang dihimpun, dua orang warga yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tersebut sudah ditahan. Sejumlah kendaraan yang disita dari penutupan tambang pasir ilegal itu diantaranya adalah tiga alat berat berupa ekskavator dan sembilan unit truk angkut.
Seluruh kendaraan sitaan itu saat ini telah berada di Mapolres Garut. (*)
Editor : Tomi Indra Priyanto