get app
inews
Aa Text
Read Next : Polisi Telusuri Sejumlah Lahan yang Berpotensi Ditanami Ganja di Garut

Polisi Tutup Tambang Pasir Ilegal di Garut, 2 Orang Ditahan

Jum'at, 09 Juni 2023 | 14:37 WIB
header img
Polisi mengamankan alat berat berupa ekskavator dari lokasi tambang pasir ilegal di Banyuresmi, Kabupaten Garut. (Ist)

GARUT, iNewsIndramayu.id - Tambang pasir ilegal di wilayah Kecamatan Banyuresmi, Kabupaten Garut, ditutup polisi. Dua orang ditetapkan sebagai tersangka dalam penutupan tambang pasir ilegal yang dilakukan oleh tim gabungan dari Bareskrim Mabes Polri, Polda Jabar dan Polres Garut itu. 

"Penutupan dilakukan tim gabungan dari Bareskrim, Polda, dan Polres Garut," kata Kapolres Garut AKBP Rio Wahyu Anggoro, Jumat (9/6/2023). 

Dia menjelaskan, penanganan penutupan aktivitas tambang pasir ilegal ini dilakukan langsung oleh Bareskrim Mabes Polri. Menurutnya Polres Garut hanya melakukan back up. 

Editor : Tomi Indra Priyanto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut